Berikut adalah rencana situs untuk penambangan emas aluvial yang mencakup aspek teknis, lingkungan, dan manajemen:
1. Persiapan dan Perencanaan
– Studi Kelayakan:
– Analisis geologi dan sedimentasi untuk identifikasi cadangan emas.
– Uji sampel tanah/sedimen (assay) untuk menentukan kadar emas.
– Pemetaan area menggunakan GPS/GIS.
– Izin dan Legalitas:
– Izin pertambangan (misalnya IUP Operasi Produksi).
– AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL.
– Persetujuan dari pemangku kepentingan lokal (masyarakat, pemerintah daerah).
2. Desain Situs Penambangan
– Zona Penambangan:
– Area Penggalian: Lokasi endapan aluvial (sungai, dataran banjir, atau bekas aliran sungai).
– Area Pengolahan: Dekat dengan lokasi penambangan untuk efisiensi.
– Area Penimbunan Tanah Penutup: Untuk menyimpan material non-ekonomis.
– Area Tailing: Pengelolaan limbah hasil pengolahan.
– Infrastruktur Pendukung:
– Jalan akses untuk alat berat dan transportasi material.
– Basecamp untuk pekerja, gudang peralatan, dan kantor lapangan.
– Sistem drainase untuk mengontrol air permukaan.
3. Metode Penambangan
– Penambangan Manual (skala kecil):
– Pendulangan (panning) atau menggunakan dulang.
– Pengerukan sederhana dengan pompa air (dompeng).
– Penambangan Mekanis (skala menengah-besar):
– Excavator atau backhoe untuk penggalian material.
– Sluice box, trommel, atau konsentrator gravitasi (seperti meja goyang) untuk pemisahan emas.
– Pengolahan Emas:
– Pemisahan dengan gravitasi atau amalgamasi (jika dii
kan).
– Penggunaan sianida/merkuri harus memenuhi standar lingkungan.
4. Pengelolaan Lingkungan
– Rehabilit





Leave a Reply